Belum Final, Anggaran Bawaslu Bondowoso di Pemilu 2024 Capai Rp 11,2 Miliar

10 April 2023 19:50

Bondowoso, SJP – Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, mengajukan anggaran hibah dari APBD sebesar Rp 14 miliar.
Namun, meskipun belum memasuki tahapan akhir, usulan anggaran tersebut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bondowoso, disetujui menjadi Rp 11,2 miliar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Farida, Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Bondowoso, Senin (40/4/2023).
“Untuk anggaran Bawaslu di tingkat perencanaan, oleh tim sebesar Rp 11,2 miliar. Masih proses, belum finalisasi Tim Anggaran. Jadi, masih belum tahapan akhir,” kata Farida.
Usulan dari Bawaslu, kata Farida, sebenarnya bukan dikepras. Akan tetapi disesuaikan dengan berbagai regulasi dan kondisi. Karena, prinsip anggaran itu, efektif dan efisien dengan capaian dan output yang sama.
“Yang pasti disesuaikan baik dengan satuan standar harga (SSH) maupun nominal kegiatan. Tapi, tidak mengurangi jenis dan jumlah kegiatan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Untuk pencairannya, dana hibah dari APBD Bondowoso ini, diatur oleh peraturan tentang pendanaan Pilkada serentak. Sehingga, ada tahapan pencairan yang harus dilakukan oleh Bawaslu.
“Dana hibah ini nantinya cair Desember 2023 sebesar 40 persen dan 60 persen di tahun 2024,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Rizqi Mardianto
Editor: Doi Nuri
Tags
Belum Final, Anggaran Bawaslu Bondowoso di Pemilu 2024 Capai Rp 11,2 Miliar
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah