Audensi RSUD Karsa Husada Batu Dengan LSM LPKM Temukan Benang Merah

03 November 2022 19:25

KOTA BATU - Audensi Manajemen Rumah Sakit Karsa Husada Batu dengan LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI, menemukan benang merah.
Ketua LSM LPKM NKRI, Revi Pandega menyampaikan, Audensi ini supaya pihak RSUD Karsa Husada Batu memberi tindakan atau teguran kepada salah satu pegawainya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
"Kedatangan kami bertujuan agar pihak RSUD Karsa Husada segera memberi tindakan tegas, seperti pemecatan ata pemindah tugaskan," harapnya
Selain itu, Revi menekankan, bahwasanya oknum pelaku pelecehan seksual berinisial DM ini sudah termasuk melanggar kode etik dengan melakukan perbuatan tidak senonoh dengan lawan jenis.
"Kami sudah ditemui oleh pihak RSUD Karsa Husada, juga sudah melakukan audensi, selanjutnya kami akan tindak lanjuti ke provinsi," tegasnya
Sementara itu, pihak manajemen diwakili Kabag Umum RSUD Karsa Husada, Ismi Wardani, mengatakan sudah menerima dan menemui kedatangan LSM LPKM, juga memberi ruang audensi untuk menampung masukan dari mereka.
"Kami sudah menerima tuntutan dari teman teman LSM, karena ini masalah pribadi, pihak kami tampung tuntutan ini dan akan kami laporkan ke atasan," jawabnya
Menurutnya, masalah ini sebenarnya bukan masalah rumah sakit melainkan masalah pribadi oknum yang berkaitan. "Kami sudah melakukan teguran dan sudah melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, saat ini kami masih menunggu keputusannya,"
Perlu diketahui, pihak manajemen sudah melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan kode etik RSUD Karsa Husada Batu, Ismi mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan kasus ini.
Wakil LSMLPKM, Syaiful Iskak menambahkan, setelah menjalani audensi pihaknya menunggu kepastian saja. (Syaiful Islam)
Editor: Doi Nuri
Tags
Audensi RSUD Karsa Husada Batu Dengan LSM LPKM Temukan Benang Merah
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah