Bawaslu Kota Batu Ambil Sikap Tegas, Adanya Pencantuman 10 Nama Sepihak Oleh Parpol

12 Desember 2022 19:12

KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu bergerak sigap saat mendapat aduan masyarakat terkait nama mereka tercantum dalam anggota partai politik (Parpol), dalam kurun waktu satu tahun ada 10 nama tercantum dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
Aduan masyarakat terkait pencantuman nama diterima oleh Posko Aduan Masyarakat (PAM) yang langsung dilakukan pengecekan.
Menurut Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, dia membenarkan adanya laporan tersebut dan dilakukan verifikasi.
Nantinya setelah dilakukan verifikasi dan hasilnya warga tersebut tak terafiliasi dengan parpol manapun, maka akan diajukan penghapusan kepada KPU.
"Masyarakat segera melapor ke posko Bawaslu jika namanya tercantum di partai
politik dan tidak merasa mendaftarkan diri," Ungkapnya
Setelah diverifikasi, dari 10 nama sudah ada tujuh nama warga yang tercantum sudah dihapus dari keanggotaan partai politik.
"Pencantuman nama tersebut biasanya dilakukan Parpol baru untuk memenuhi syarat minimal jumlah kader partai politik," Tambahnya
Yogi juga mengatakan, jika hal seperti ini dibiarkan akan merugikan masyarakat yang masih mempunyai keinginan menjadi CPNS dikarenakan namanya tercantum di partai politik.
"Kami akan lebih detail melakukan verifikasi untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke bawslu jika namanya tercantum," Tutup Yogi. (Syaiful Islam)
Editor: Doi Nuri
Tags
Bawaslu Kota Batu Ambil Sikap Tegas, Adanya Pencantuman 10 Nama Sepihak Oleh Parpol
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah