Bukasan Minta Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan PMK

13 Mei 2022 10:29

LUMAJANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, imbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperketat pengawasan terhadap hewan ternak untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi.
"Sebab di Kabupaten Lumajang sudah ada sejumlah hewan ternak jenis sapi mati akibat PMK tersebut," katanya kepada media ini, Jumat (13/5/2022).
Selain melakukan pengawasan, menurut politisi PDIP ini, pihak Pemkab Lumajang juga harus membentuk semacam Satuan Tugas (Satgas) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus PMK ini.
"Seperti pasar hewan, wajib diberikan antisipasi penanganan yang sangat inten, agar jumlah penyebaran PMK bisa turun," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lumajang, Teguh Widjayono dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK, menyampaikan untuk mencegah PMK, Pemkab membentuk Satgas Penanganan PMK.
"Kami gabungan Perangkat Daerah di Pemkab Lumajang bersama Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang membentuk Satgas Penanganan PMK," ujarnya kepada media ini usai melakukan rapat terbatas.
Teguh juga menyampaikan, bahwa Satgas Penanganan PMK nantinya akan melakukan pencegahan, monitoring, pemulihan, pengobatan dan penegakan hukum terkait wabah PMK ini.
Selain itu, satgas juga akan melakukan 'lockdown lokal' hewan ternak yang terindikasi terserang PMK.
"Selain ada posko, juga ada tim dokter hewan bersama sargas di lokasi pasar hewan yang melakukan pemeriksaan dan pengendalian PMK," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat pemilik ternak maupun pengelola pasar hewan turut aktif menjaga kebersihan kandang.
"Sebelum hari pasaran berlangsung, maka diupayakan H-1 dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," terangnya. (Fuad)
Editor: Doi Nuri
Tags
Bukasan Minta Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan PMK
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah