COD, 125 Botol Arak Bali Berhasil Diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota

30 Juni 2022 21:25

KOTA MOJOKERTO - Polisi Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pengedar miras ilegal yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya didaerah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kemarin (29/6).
Sebanyak 125 botol arak Bali diamankan Satsamapta Polresta Mojokerto, Pelaku diduga berasal dari Taman, Sidoarjo. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras tanpa izin di media sosial (medsos) Facebook (FB). Dari sana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui akan dilakukan transaksi cash on delivery (COD) di depan rumah kos di Kelurahan Meri.
Sekitar pukul 12.00, Anggota Satsamapta Polresta Mojokerto mendapati dua pengedar tengah menunggu pelanggannya. Masing-masing yakni Ribut, 21, dan KR, 18. Keduanya merupakan pengedar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
"Mereka datang ke kota untuk mengantar miras pesanan orang," terang Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.
Lebih lanjut Iptu MK Umam menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 125 botol miras jenis arak Bali diduga diedarkan tanpa izin. Miras yang dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter itu dibawa menggunakan ronjot dengan dibonceng sepeda motor.
"Mereka sering melayani pesanan dari luar daerah," imbuhnya.
Keduanya mengaku menjual miras tanpa izin. Baik izin SIUPMB maupun SIUPMBT. Praktik itu telah dilakukan dua bulan terakhir. Ribut mendapat pasokan arak Bali langsung dari Pulau Dewata berkat kenalannya.
"Kedua pengedar langsung kita amankan dengan barang bukti, mereka dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Menurut Umam, keduanya dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diperbolehkan pulang.
"Rencananya, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Mojokerto hari ini. Untuk barang bukti miras kami sita untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Tags
COD, 125 Botol Arak Bali Berhasil Diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah