CPNS di Bondowoso Menunggu 3 Tahun untuk Diangkat Jadi PNS

14 Februari 2023 22:14

Bondowoso, SJP – Sebanyak 284 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bondowoso, harus menunggu selama 3 tahun untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sugiono Eksantoso, pengangkatan CPNS ini, seharusnya bisa dilakukan dalam kurun waktu 2 tahun.
Namun, entah kenapa sebanyak 174 tenaga pendidikan, 75 tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis, sampai kurun waktu 3 tahun masih belum juga diangkat menjadi PNS.
“Biasanya 2 tahun. Ini agak terlambat. Baru saya proses itu. Saya nggak paham kenapa bisa sampai 3 tahun, karena saya baru disini (BKPSDM). Kita melihat banyak PR yang harus diselesaikan,” kata Sugiono, Selasa (14/2/2023).
Selama 3 tahun terakhir, 284 CPNS tersebut ternyata tidak menerima gaji penuh. Meskipun tahapan-tahapan untuk menjadi PNS sudah dilewati dengan kurun waktu normal selama 2 tahun.
“Gajinya 80 persen. Jadi kalau sudah PNS maka haknya dia 100 persen penuh beserta tunjangan-tunjangan yang melekat,” ujar Sugiono Eksantoso yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan ini.
Surat Keputusan (SK) 284 PNS ini, diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, di aula Antapura Nayaka Wibawa BKPSDM. Bupati berpesan, agar PNS bisa disiplin dan meningkatkan kinerjanya.
“Saya berharap tingkatkan kinerja, karena ini merupakan wujud dari rasa syukur atas apa yang telah saudara-saudara terima hari ini. Bekerjalah dengan serius dan semangat," kata Bupati Salwa.
Diakhir acara, sebagai rasa syukur para PNS menggelar donasi untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Ijen. Hal itu sebagai wujud rasa empati dan kebersamaan atas musibah yang terjadi. (Rizqi Mardianto)
Tags
CPNS di Bondowoso Menunggu 3 Tahun untuk Diangkat Jadi PNS
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah