Hasil Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2022 di Situbondo Meningkat

30 Desember 2022 20:56

KABUPATEN SITUBONDO – Hasil ungkap kasus narkoba tahun 2022 di Kabupaten Situbondo meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang lalu.
Pada tahun 2022 ini, Polres Situbondo berhasil mengungkap 44 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang, dengan total BB (barang bukti) berupa sabu-sabu, sebanyak 159, 23 gram.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021 pengungkapan kasus tersebut mengalami peningkatan. Tahun lalu jumlah kasus narkoba hanya 31. Hal itu menandakan Satreskoba Polres Situbondo mampu memukul mundur banyaknya kasus narkoba diwilayah hukum Kabupaten Situbondo.
Terbukti, Satreskrim polres Situbondo mendapatkan pengharagaan predikat ranking kedua dengan barang bukti terbanyak.
“Alhamdulillah dari delapan polres tipe C, Satreskrim Polres Situbondo dapat penghargaan ranking dua. Semoga kedepan khususnya menghadapi tahun yang baru lebih bagus lagi. Sehingga kota santri ini bersih dari serangan obat terlarang,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Jumat (30/12/2022) kepada sejumlah wartawan saat gelar konferensi pers.
Lebih lanjut AKBP Andi Sinjaya mengatakan, banyaknya kasus tersebut cukup menghawatirkan bagi generasi penerus bangsa. Sehingga perlu adanya pengawasan yang super ketat dari aparat penegak hukum yang membidanginya, serta peran aktif dari semua kalangan.
“Puluhan tersangka yang terlibat narkoba, semuanya remaja dan dewasa. Untuk yang anak-anak tidak ada, kebanyakan mereka sudah bekerja dan kuliah. Bahkan banyak yang sudah berkeluarga. Ini kan bahaya, sudah berkeluarga masih menjadi pengedar dan pemakai,”katanya.
Dalam menghadapi natal dan tahun baru, sambung AKBP Andi Sinjaya, anggota Polres Situbondo sudah disiapkan untuk menjaga kondusifitas.Terutama penggunaan narkoba di setiap tempat wisata.
“Kami akan terus gencar melakukan ungkap kasus narkoba. Kami pasti pantau peredaran narkoba di sejumlah wisata. Selain itu, kami juga membuka pos pengaduan, sehingga masyarakat bisa melaporkan jika ada orang yang diduga melakukan pesta narkoba maupun miras,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap sepada motor dengan knalpot brong. Sebab, sudah banyak laporan dari masyarakat pemuda yang memodifikasi sepedanya untuk menyambut tahun baru.
“Kami sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya sepeda dengan knalpot brong. Dan itu pasti kami tindak pada saat tahun baru,” tegas Kapolres Situbondo. (Sarwo)
Editor: Doi Nuri
Tags
Hasil Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2022 di Situbondo Meningkat
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah