Kecamatan Bumiaji Dan Junrejo Dipastikan Berubah Dapil Oleh KPU Kota Batu

14 Desember 2022 07:22

KOTA BATU – Perubahan Daerah Pilihan (Dapil) tertuju pada Kecamatan Bumiaji dan Junrejo. Mengacu pada pasal 185 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan mengacu pada PKPU nomor 6 tentang penyusunan Dapil.
Alokasi kursi dipastikan tidak terjadi perubahan karena menyesuaikan dengan UU pemilu pasal 191 dengan jumlah penduduk 200-300 ribu harus berjumlah 30 kursi tetap.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin memastikan uji publik nantinya akan dirampungkan akhir Desember, sehingga bisa dikroscek oleh KPU RI apakah prinsipnya bisa terpenuhi apabila diterapkan di Kota Batu.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta partai politik (parpol) agar tidak ada kebingungan terhadap nama dapil yang berubah," Tandasnya
Erfanudin juga mengatakan, bahwa selama ini 4 Dapil di Kota Batu berisikan Kecamatan Batu dengan Dapil 1 dan 2, kemudian Kecamatan Junrejo yang merupakan Dapil 3, dan Kecamatan Bumiaji yang merupakan Dapil 4.
"Kemungkinan akan berubah apabila mengacu pada regulasi. Untuk Dapil 3 akan ada di Kecamatan Bumiaji, dan Dapil 4 akan diletakkan di Kecamatan Junrejo," Tambahnya
Selain itu, dia juga menegaskan, jika varian junlah penduduk setiap desa yang berbeda juga harus dihitung dulu secara seksama.
"Setelah itu terlaksana, keterwakilan penduduk seluruh desa juga bisa maksimal. Untuk itu kita akan mencari rumus yang ideal dan tepat. kara erfanudi
Begitu juga Pelaksanaan Uji Publik bisa dimanfaatkan para peserta pemilu untuk merespon penataan itu, karena sebelumnya peserta pemilu sudah memiliki basis suaranya masing masing. (Syaiful Islam)
Editor: Doi Nuri
Tags
Kecamatan Bumiaji Dan Junrejo Dipastikan Berubah Dapil Oleh KPU Kota Batu
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah