Makelar Jual Beli Jabatan di Bondowoso Ternyata Pengurus Harian DPC PPP?

04 April 2023 21:24

Bondowoso, SJP - Makelar jual beli jabatan setingkat camat di Kabupaten Bondowoso, ternyata pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang berinisial A.
Pria yang diduga sering bermain dalam mutasi jabatan di Bondowoso ini diberhentikan secara tidak hormat, karena mencederai Marwah PPP yang notabene adalah partai yang mengusung Bupati KH Salwa Arifin.
Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zein, saat menggelar konferensi pers, menerangkan, keputusan pemberhentian A sebagai pengurus partai diambil dalam rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2023.
"Memutuskan memberhentikan saudara A, sebagai pengurus harian DPC PPP Bondowoso. Karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama partai," tegasnya dalam konfrensi pers, Selasa (4/4/2023).
Keputusan tersebut mengacu pada AD/ART PPP khususnya pasal 11 ayat (1) dan (6). Nantinya, pemberhentian tersebut akan diusulkan kepada DPW PPP Jawa Timur, dan DPW yang akan mengeksekusinya.
"Dalam hal ini, DPC tak ada dalam kewenangan memberhentikan secara administratif. Selanjutnya, persoalan ini diserahkan pada DPW," katanya.
Praktek jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum partai, kata Sahlawi, harus mendapatkan sanksi tegas. Pasalnya, ini merupakan bagian komitmen PPP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami tak bisa mentolerir siapa pun pihak-pihak yang melakukan tindakan promosi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab menggunakan imbalan uang dengan alasan apapun," ujarnya.
Keputusan ini ternyata menjadi preseden buruk di tubuh PPP dan membuat DPC partai berlambang Ka'bah tersebut kebakaran jenggot.
Pasalnya, sampai saat ini DPC belum 100 persen meyakini jika pria berinisial A tersebut, terbukti melakukan jual beli jabatan. Bahkan, kata Sahlawi, perlu dilakukan kajian atas bukti yang beredar.
"Namun, nama A sebagai pengurus PPP telah menyeret partai. Sehingga, nama baik partai jatuh terpuruk. Untuk pembuktiannya biar DPW yang melakukan kajian, dan melakukan bukti-bukti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mutasi yang terjadi di Bondowoso lagi ramai diperbincangkan. Pasalnya ada salah satu Apartur Sipil Negara (ASN) yang sudah berseragam PDO, namun yang bersangkutan gagal dilantik.
Bahkan, ada temuan bukti transfer sejumlah uang dari inisial AD yang merupakan salah seorang ASN gagal dilantik ke rekening milik inisial H, rekeningnya diduga sengaja dipinjam oleh oknum inisial A yang diduga merupakan calo mutasi jabatan. Bahkan, disebut-sebut uang ditransfer sebesar Rp 14 juta dan dibayar cash Rp 11 juta. (*)
Pewarta: Rizqi Mardianto
Editor: Vebriansyah
Tags
Makelar Jual Beli Jabatan di Bondowoso Ternyata Pengurus Harian DPC PPP?
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah