Mediasi Dugaan Kasus Perkosaan Kepada Siswi TK Temui Jalan Buntu

20 Januari 2023 13:26

KABUPATEN MOJOKERTO – Pengacara korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengatakan, Kepala Desa (Kades) sempat mau mendamaikan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi itu, orang tua korban meminta agar pelaku dijauhkan dari lingkungan tersebut.
"Entah dipondokkan atau pindah rumah, serta meminta biaya psikiater namun semuanya tidak bisa dipenuhi oleh orang tua pelaku," jelas Krisdiyansari.
Lebih lanjut, Krisdiyansari mengatakan, yang membuat orang tua korban terpukul adalah perkataan kakek korban yang mengatakan bahwa korban masih kecil, jangan disalahkan, kalau tidak diterima silakan lapor polisi.
Mendengar tantangan inilah, orang tua korban pun melaporkan ini ke Polsek Dlanggu. Namun, diarahkan ke Polres Mojokerto. Karena, kasus ini harus ditangan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polres, Rabu 8 Januari 2023 lalu.
Maka orang tua korban pun berangkat ke Polres Mojokerto, lanjut Krisdiyansari, untuk membuat laporan polisi. Namun karena sudah terlalu malam, maka diminta datang keesokan harinya.
"Esok harinya, Senin 9 Januari 2022, orang tua korban kembali mendatangi Polres Mojokerto untuk melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya," ungkap Krisdiansaro.
Akan tetapi, lanjut Krisdiansari, cuma dibuatkan aduan dan diarahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," cetusnya.
Menurutnya, ketika ke P2TP2A, korban diterapi oleh psikolog sebanyak 1 kali. Saat itu, Polres Mojokerto pun menelpon dan mengatakan bahwa sudah koordinasi dengan Polda Jatim, sehingga bisa dibuatkan laporan polisi (LP).
"Maka pada hari Selasa 10 Januari 2023, kedua orang tua korban pun melaporkan ke unit PPA dan dibuatkan laporan polisi dan dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan ada luka pada alat vitalnya tetapi hymen masih utuh," pungkasnya. (Andy)
Editor: Doi Nuri
Tags
Mediasi Dugaan Kasus Perkosaan Kepada Siswi TK Temui Jalan Buntu
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah