Pendirian Posko Pengaduan Malang Plaza, Untuk Mengurai Massa

02 Mei 2023 09:22

Kota Malang, SJP –Membeludaknya massa disekitar lokasi kebakaran Mall Malang Plaza, sempat terjadi kericuhan kecil antara salah seorang petugas kepolisian Polresta Malang Kota dengan puluhan warga yang mengaku pemilik counter handphone di Malang Plaza.
Insiden terjadi saat salah satu anggota polisi meminta warga untuk menjauh dari lokasi dengan mendorong dengan kasar dan membentak para pemilik counter di Mal Malang Plaza yang ingin melihat kebakaran.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlanjut setelah dilerai petugas kepolisian lainnya.
Mengantisipasi insiden yang lebih besar, Posko Pengaduan didirikan di depan Balai Kota Malang dengan tujuan mengurai massa. Sebab hingga saat ini, belum ada yang diperbolehkan masuk lokasi kebakaran.
Salah satu pedagang, Lailatul Zulfa mengatakan jika dirinya masih belum menerima informasi terkait kerusakan akibat kebakaran yang terjadi. Kedatangannya untuk memastikan kondisi tempat usaha aksesoris handphone miliknya.
"Saya masih belum tahu kondisi toko saya seperti apa. Kami tidak boleh masuk ke dalam. Melihat dari depan memang sangat parah. Tapi tadi saya sudah ke Posko Pengaduan," katanya. Selasa (2/5/2023).
Senasib dengan Zulfa, karyawan counter handphone di Malang Plaza, Ahmad Hariri, telah melakukan pelaporan ke Posko Pengaduan dan dijanjikan akan mendapatkan kabar terkini sore ini.
"Pemilik counternya ada di Madura Mas, saya hanya karyawan, tadi diperintahkan monitor lokasi kebakaran. Sudah saya laporkan ke posko, katanya nanti sore baru akan ada informasi dan pengumpulan pedagang," kata dia.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kebakaran di Mal Malang Plaza dinilai parah. Menurut informasi petugas kebakaran berasal dari lantai 2.
"Kebakaran Malang Plaza ini cukup Parah. Dari informasi yang saya peroleh, sementara ada 24 toko yang terbakar. Api berasal dari lantai 2, tetapi nanti kita identifikasi lagi," kata Sutiaji, Selasa (2/5/2023) dini hari.
Ia menjelaskan, untuk memadamkan api, sebanyak 13 mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu dikerahkan. Namun, si jago merah masih belum juga bisa dipadamkan.
"Kita terus berupaya untuk memadamkan api, sudah 12 sampai 13 mobil pemadam kebakaran yang terus berusaha memadamkan api," tandasnya. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Redaksi
Tags
Pendirian Posko Pengaduan Malang Plaza, Untuk Mengurai Massa
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah