Selasa, 28 Maret 2023
Peristiwa Daerah

Polres Bondowoso Amankan 57 Motor Berknalpot Brong

profile
Rizqi

25 Februari 2023 18:45

1.5k dilihat
Polres Bondowoso Amankan 57 Motor Berknalpot Brong
Kendaraan roda dua beserta pemiliknya saat diamankan dan diberi tindakan oleh jajaran Satlantas dan Samapta Polres Bondowoso, Jumat (24/2/223) malam. (Foto : Rizqi Mardianto/SJP)

Bondowoso, SJP – Sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya sepeda motor berknalpot brong di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, jajaran Satlantas Polres setempat akhirnya mengamankan 57 sepeda motor knalpot brong, Jumat (24/2/2023) malam.

Suara bising knalpot brong sangat mengganggu aktifitas warga yang sedang melakukan ibadah dan yang sedang sakit. Oleh sebab itu, Unit Satlantas Polres Bondowoso bersama Unit Satsamapta melaksanakan operasi larangan pemakain knalpot brong. 

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Samapta AKP Maryatno, memimpin razia knalpot brong bersama 23 anggotanya. Operasi tersebut berhasil mengamankan 57 unit kendaraan berbagai merk yang menggunakan knalpot brong. 

"Kami bersama 23 anggota melaksanakan razia kendaran R2 berknalpot brong dan ban kecil yang tidak sesuai dengan standar atau spesifikasinya," ungkap Kasat Samapta, Sabtu (25/2/2023). 

Selain mengamankan 57 unit sepeda motor, petugas juga mengamankan 3 pengendara yang kedapatan dalam pengaruh minuman keras dan menyita 2 botol miras berupa arak.

"Kami amankan R2 yang memakai knalpot brong, karena melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat (1) jo pasal 106 ayat (3)," tegasnya.

Razia tersebut dilakukan di Jalan Veteran dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Kendaraan yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk dilakukan tindakan sesuai peraturan UU yang berlaku. (Rizqi Mardianto)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Polres Bondowoso Amankan 57 Motor Berknalpot Brong

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT