Polres Jember Terima Titipan Sepeda Motor Warga Saat Ditinggal Mudik, Gratis!!

29 April 2022 16:10

JEMBER - Kepolisian resort (Polres) Jember memberikan layanan titip sepeda motor kepada warga Jember yang sedang mudik lebaran.
Fasilitas parkir sepeda motor itu diberikan kepada masyarakat, dengan menempatkannya di lahan Lapangan Tembak Sumbersari, Jalan Letjen Panjaitan, Kecamatan Sumbersari.
"Untuk memberikan rasa nyaman bagi para pemudik, juga menjaga motornya yang ditinggal selama mudik. Polres Jember menyediakan lahan untuk parkir bagi masyarakat," kata kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Jumat (29/4/2022).
Untuk syarat dapat menitipkan motor, diantaranya fotokopi STNK, SIM, dan KTP.
"Penitipan motornya bisa dilakukan dari tanggal 29 April - 9 Mei 2022. Nanti tanggal 9 Mei diharapkan semua motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya. Untuk penitipan ini gratis," terangnya.
Lebih jauh Dika juga menambahkan, untuk masyarakat yang menitipkan motor di Polres Jember. Juga bisa melaporkan wilayah yang ditinggalkan mudik oleh warganya.
"Untuk nantinya oleh tim Satreskrim Polres Jember, akan lebih intens dilakukan pemantauan terkait keamanan wilayah. Sehingga para pemudik bisa tetap nyaman, dan merasa aman saat meninggalkan rumahnya selama mudik,".(Lum)
Tags
Polres Jember Terima Titipan Sepeda Motor Warga Saat Ditinggal Mudik, Gratis!!
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah