Minggu, 28 Mei 2023
Peristiwa Daerah

Satpol PP Angkut Puluhan Gerobak di Sekitar Kawasan SLG

profile
Bams

09 Mei 2023 17:57

1.6k dilihat
Satpol PP Angkut Puluhan Gerobak di Sekitar Kawasan SLG
Petugas Satpol PP Ketika menertibkan PKL yang meninggalkan gerobaknya di kawasan SLG Kediri, Selasa (09/05/2023). (Bams/SJP)

Kabupaten Kediri, SJP - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Selasa (09/05/2023).

Puluhan gerobak angkringan tak bertuan terpaksa di angkut oleh petugas. Sekitar 30 gerobak yang ditinggalkan begitu saja oleh para pemiliknya , mulai dari depan Fave Hotel hingga kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Dari keterangan Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho menuturkan para pedagang boleh berjualan di kawasan SLG ini mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobak mereka.

Petugas Satpol PP Ketika menertibkan PKL yang meninggalkan gerobaknya di kawasan SLG Kediri, Selasa (09/05/2023). (Bams/SJP)

“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan. Ketentuannya buka harus jam 4, tutup jam 11 malam dan rombong (gerobak) harus dibawa pulang, wajib. Namun, kenyataannya tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng kepada awak media.

Agoeng juga menambahkan, para PKL mayoritas bukan warga kabupaten Kediri, melainkan warga Kota Kediri. Fakta ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku memiliki gerobak ini saat satu-persatu gerobak diangkat ke atas truk.

“Ada dari Ngadisimo, ada dari Mojoroto. Ini seharusnya diutamakan untuk warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombonge ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, kita amankan,” terang Agoeng.

Agoeng juga menjelaskan, sebagian gerobak yang masih ditunggui oleh pemiliknya saat Satpol PP datang dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan boleh dibawa pulang. Dengan catatan mereka berjanji mematahui peraturan yang ada.

Para pedagang bisa mengambil kembali gerobak mereka di kantor Satpol PP, setelah menjalani sidang Tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di sana.

“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan Tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tegasnya. (*)

Pewarta: Bambang Setioko 
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Satpol PP Angkut Puluhan Gerobak di Sekitar Kawasan SLG

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT