Sosialisasi IKP, Bawaslu Kota Batu Menekan Pelanggaran Pemilu 2024

21 Desember 2022 20:24

KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu Sosialisasi Kerawanan Pemilu (IKP) masuk dalam kategori sedang. Berdasarkan hasil kajian Bawaslu RI, skornya berkisar 44,45 persen. Rabu (21/12/2022)
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menjelaskan, sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggara pemilu 2024, Bawaslu Batu mengulas strategi pencegahan dan pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu.
"Tujuan kami mengundang parpol peserta pemilu guna menyamakan persepsi,supaya tahu mana bentuk pelanggaran pemilu serta memahami pengawasan juga penanganan Bawaslu. Hal ini harus terbuka, supaya parpol pemilu 2024 memahami semua," Ungkapnya
Pengawasan penyelenggara pemilu mengacu pada peraturan Bawaslu RI nomor 5 tahun 2022. Yang menyangkut tentang fungsi pengawasan disetiap tahapan pemilu.
Mengingat dalam setiap tahapan pemilu potensi pelanggaran selalu ada, baik secara administratif maupun pelanggaran pidana pemilu.
Yogi juga menegaskan, jika terjadi pelanggaran administratif maka ada tindakan Bawaslu memberikan arahan untuk melakukan perbaikan.
Jika terjadi pelanggaran pidana pemilu dalam ranah hukum, maka harus ditindak dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Tujuan penyusunan indeks kerawanan untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilu mendatang, maka dilibatkan peran parpol untuk menekan munculnya hal hal yang berindikasi pelanggaran.
"Selain itu, kerwanan lainya seperti data ganda pemilih, penyelenggara pemilu yang tidak netral dan warga yang tidak terakomodir hak pilihnya," Tambahnya. (Syaiful Islam)
Editor: Doi Nuri
Tags
Sosialisasi IKP, Bawaslu Kota Batu Menekan Pelanggaran Pemilu 2024
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah