Tak Ada Itikat Baik, Owner Arisan Rugikan 4 Milyar di Jember Dilaporkan ke Polisi

27 Oktober 2022 09:26

JEMBER – Sebelumnya sempat digeruduk di rumahnya beberapa waktu lalu. Seorang owner arisan online dan investasi bodong yang dinilai merugikan anggotanya.
Khostiatul Maghdiroh (29), warga Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.
Tindakan pelaporan ini dilakukan ke Mapolres Jember, karena Khostiatul Maghdiroh dinilai tidak memberikan itikt baik. Untuk mengembalikan kerugian dari para anggota arisan.
Pelaporan ke polisi terhadap perempuan yang akrab disapa Vivi ini, terkait dugaan investasi bodong dan para peserta secara bertahap akan melaporkan diri ke polisi sebagai korban.
“Saat ini yang melaporkan teman kami mbak Rere (Reni Wijayanti) karena nilai kerugiannya setelah ditotal kurang lebih Rp 425 juta an," kata Sinta Furi Ardani saat dikonfirmasi di ruang SPKT Mapolres Jember, Rabu malam 26 Oktober 2022 kemarin.
Untuk para korban yang lain, lanjut Sinta, akan bertahap, karena selain korban banyak, nilai kerugian mencapai milyaran. Kurang lebih hitungan kasar sementara Rp 4 miliar,”
Sinta menjelaskan, rekannya Reni Wijayanti mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp425 juta lebih untuk saat ini.
“Uang itu disetorkan kepada Vivi, untuk investasi dengan dijanjikan keuntungan antara 15-20 persen. Investasi dimulai awal Maret 2022, rekan saya mentransfer uangnya secara berkala ke rekening yang diberikan Vivi,” jelasnya.
Awalnya profit rutin diberikan namun sejak September sampai sekarang sudah tidak pernah dibayarkan lagi sehingga kami merasa tertipu.
Sinta juga menyampaikan, selain Rere, juga ada korban lainnya yang juga mengaku sebagai korban.
Ia memastikan jika nantinya juga akan membuat laporan polisi. Namun para korban itu, masih menghitung jumlah kerugian dari investasi yang diikuti.
“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.
"Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum," tegasnya.(Ulum)
Editor: Doi Nuri
Tags
Tak Ada Itikat Baik, Owner Arisan Rugikan 4 Milyar di Jember Dilaporkan ke Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah