Uang Raib Rp100 Juta dalam Mobil, Pimcab BRI Mojokerto Angkat Bicara

08 Maret 2023 11:04

Kota Mojokerto, SJP - Terkait raibnya uang Rp100 juta dalam mobil yang terpakir di halaman depan, Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, Mahmudin menyesalkan kejadian tersebut.
"Kami menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut dan telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Mahmudin. Rabu (8/3/2023)
Lebih lanjut, Mahmudin mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan nasabah yang bersangkutan, dimana nasabah merupakan korban pencurian uang yang diletakkan dalam jok mobil saat mengambil uang di mesin ATM.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian guna penyelidikan ini. Kami juga sudah memberikan barang bukti yang dibutuhkan penyidik termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian," tutur Mahmudin.
Menurutnya, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
"Sehingga, nasabah tidak perlu khawatir untuk menabung di BRI Mojokerto. Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian setempat yang telah merespon cepat menangani kasus tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban DT melakukan pengambilan tunai uang Rp 100 juta di BRI Unit Kudu Jombang, sekitar pukul 15.11 WIB.
Kemudian, lanjut dia, uang tersebut dimasukkan dalam tas kain warna putih motif bunga dan di taruh di belakang jok pengemudi. Selanjutnya korban bersama dengan istrinya pergi ke BRI Cabang Mojokerto yang berlokasi di Jalan Majapahit No. 378 Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Sesampainya di BRI Cabang Mojokerto, lanjut AKP Bambang, korban memarkir kendaraan di halaman parkir Bank BRI bagian depan. Lalu ia turun untuk mengambil uang tunai di ATM namun terlebih dahulu korban mengunci mobil miliknya.
Sekitar 15 menit kemudian pelapor kembali ke mobilnya dan didapati jok mobil bagian sopir dalam keadaan terbuka, terjungkal ke depan.
"Selanjutnya pelapor berusaha mencari uang Rp 100 Juta di dalam mobil namun tidak ditemukan. Kami sudah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi guna melakukan penyelidikan awal," pungkas AKP Bambang.
Selanjutnya kasus tersebut akan terus dikembangkan oleh Polres Mojokerto, untuk mengungkap pelaku dengan dasar keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal. (Andy Yuwono/ SJP)
Editor: Doi Nuri
Tags
Uang Raib Rp100 Juta dalam Mobil, Pimcab BRI Mojokerto Angkat Bicara
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah