Rabu, 31 Mei 2023
Peristiwa Daerah

Warga Keluhkan Mahalnya Pembayaran BPHTB di Kabupaten Lumajang

profile
achmad fuad

10 Februari 2023 16:26

1.5k dilihat
Warga Keluhkan Mahalnya Pembayaran BPHTB di Kabupaten Lumajang
salah satu obyek yang diduga mahal pembayaran BPHTB nya. Jumat (10/2/2023). (Achmad Fuad Afdlol / SJP)

Kabupaten Lumajang, SJP –Mahalnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Lumajang, dikeluhkan warga.

Seorang warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Muhammad Rizqi Mubarok (35), merasa kaget ketika ditunjukan pembayaran BPHTB yang harus dibayarkan.

“Saya bayar pajak tanah kok mahal banget, tidak sesuai dengan kondisinya, masa kami dikenai biaya BPHTB sebesar Rp38  jutaan," keluhnya kepada media ini, Jumat (10/2/2023)

Rizqi menjelaskan jika dirinya sedang mengajukan pinjaman di salah satu Bank di Kabupaten Lumajang, namun karena sertifikatnya masih atas nama almarhum orang tuanya, maka meminta bantuan notaris untuk mengurus prosesnya.

Agar sertifikat tersebut menjadi atas nama dirinya. Namun betapa kagetnya, sewaktu notaris menunjukan BHTPB tersebut harus dibayarkan dengan nilai yang fantastis.

“Saya menghubungi notaris untuk membantu pembayaran BPHTB tersebut, setelah konsultasi ke Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, ternyata saya tetap harus membayar sebesar Rp38 jutaan," terang pria pengelola lapangan futsal ini.

Sementara itu, salah satu staf BPRD Kabupaten Lumajang, Titin, ketika dimintai keterangan terkait tata cara menghitung BPHTB, agar perolehan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, penilaian awal obyek di bidang pendataan dan penilaian sudah sesuai.

"Mohon maaf, sesuai ketentuan, waris dan hibah satu derajat tidak bisa keberatan karena nilai verlap sudah di bawah nilai jual beli dan dapat pengurangan 50 persen dari pajak BPHTB nya," jelas Titin waktu itu.

Sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pengelolaan pajak, seperti program PTSL yang diharapkan gratis BPHTB nya  berdasarkan SKB 3 Menteri, dan  pemerintah daerah dapat memberikan keringanan atau menggratiskannya.

Ada tidaknya negosiasi dalam penentuan nilai BPHTB yang ada usulan keberatan atas nilai BPHTB, semoga ada solusi bagi masyarakat yang mempunyai keinginan dalam membayar pajak. (Achmad Fuad Afdlol)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Warga Keluhkan Mahalnya Pembayaran BPHTB di Kabupaten Lumajang

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT