Pasca Trending, Majikan Sita Hp PMI Banyuwangi dan Bakal Kenakan Denda Rp 22 Juta

26 Mei 2023 11:21

Banyuwangi, SJP - Trendingnya video penyiksaan PMI Banyuwangi yang bekerja di perbatasan Myanmar rupanya juga berdampak buruk.
Kabar terbaru PMI bernama Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21) kini tengah dirundung penderitaan.
Setelah video itu trending majikannya murka. Handphone milik kedua PMI Banyuwangi ini kini disita.
Hal itu disampaikan oleh ibu Ahmad Sugiantoro, bernama Sumini (58) di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Dia mengaku pasca video itu ramai diperbincangkan publik, Ahmad Sugiantoro jadi jarang menghubungi.
"Terakhir dua hari lalu, jam enam kami sempat berkomunikasi," kata Sumini, Jumat (26/5/2023).
Setelah perbincangan itu, Ahmad Sugiantoro mengaku akan sulit berkomunikasi lagi. Sebab majikannya murka karena video tentang keluhan PMI yang diunggah di Tik-tok trending. Hp para PMI disita.
Tetapi dia berjanji akan tetap memberikan kabar. Caranya dengan meminjam hp dari rekan-rekannya yang selamat dan tidak sampai disita majikan.
"Ternyata kemarin tengah malam dia telepon lagi ke saya, video call," ujarnya.
Dalam komunikasi itu, Sugiantoro kembali memberikan kabar kurang mengenakan. Selain hp disita para PMI juga disidang.
Majikan menuntut denda atas video Tik-tok yang trending itu. Total ada 12 PMI yang dimintai denda. Per orang dituntut denda Rp 22 juta.
Tidak hanya itu, kepada ibundanya Sugiantoro mengaku dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam itu majikan juga tidak akan memberi gaji dalam dua bulan mendatang.
Mendengar cerita itu, Sumini merasa sangat miris dengan apa yang dialami putranya itu.
Oleh karenanya dia berharap bantuan agar Sugiantoro bisa segera dipulangkan dengan selamat.
"Kami berharap anak saya secepatnya dipulangkan dengan selamat. Yang penting pulang dengan keadaan selamat," pintanya.
Sementara itu, istri dari Muhammad Nur Ilyas, Dina Mardiana (21) mengatakan suaminya terakhir kali menghubungi pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam komunikasi itu, kata Dina, suaminya tidak terlalu banyak bercerita. Ilyas hanya berpesan dan memberikan beberapa alternatif bila dia tidak bisa dihubungi.
"Dia memberi nomor. Katanya kalau nomor biasa sulit dihubungi, saya disuruh menghubungi lewat nomor yang diberi itu. Itu nomor temannya," ujarnya.
Dina juga berharap pemerintah segera membantu dan memfasilitasi kepulangan Ilyas.
"Semoga bisa dibantu, dia bisa pulang dengan selamat dan utuh dan kembali di rumah bersama keluarga," tandasnya. (*)
Pewarta: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Pasca Trending, Majikan Sita Hp PMI Banyuwangi dan Bakal Kenakan Denda Rp 22 Juta
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah