Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Terungkap, Begini Pengakuan Kakak Ipar Korban

21 Februari 2023 13:46

Kabupaten Jember, SJP – Dugaan pencabulan yang dialami bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 5 SD terungkap, Hal itu berawal saat korban berinisial IS (11) warga Kecamatan Silo, Jember, sedang sakit dan terbaring di kasur kamar rumahnya.
Bocah perempuan itu akhirnya berani mengungkapkan aksi bejat pelaku.
Karena saat terbaring sakit, terduga pelaku bernama Sahrawi (51) masuk ke kamar korban dan bermaksud melakukan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan berulang ulang kali.
“Kalau pengakuan adik, dia waktu sakit di rumah. Kamar kan (pintunya) ditutup separo (setengah, red). Tahu-tahu pelaku datang, dengan posisi menanyakan kabarnya. Karena (terduga) pelaku ini masih tetangga, juga masih punya hubungan saudara (paman). Jadi leluasa masuk ke dalam rumah,” kata Kakak Ipar Korban Galih Aditya, Selasa (21/2/2023).
Galih menjelaskan, saat di dalam kamar itu, kata Galih, diduga terduga pelaku mau melakukan aksi bejatnya.
“Setelah di dalam kamar itu, tiba-tiba adik ini teriak-teriak. Kemudian membuat pengakuan seperti ini (menjadi korban pencabulan),” katanya.
Pengakuan adiknya itu, lanjut Galih, korban diduga akan dicabuli oleh yang bersangkutan.
“Mengaku jika bagian intimnya dipegang. Awalnya adik ngomong ke Kakak Ipar nomor dua. Kemudian kakak itu, bilang ke saya. Selanjutnya kita koordinasi dan kemudian membuat laporan polisi ini,” jelasnya.
Selanjutnya dengan ada pengakuan itu, Galih dan istrinya mendampingi korban untuk membuat laporan polisi.
“Kita masih membuat laporan ke polres. Alhamdulillah kita juga ada dibantu pengacara. Selanjutnya kita kuasakan ke pengacaranya ini. Kejadian saat itu di rumahnya adik sendiri, kan masih tinggal dengan orang tua (ayah kandungnya),” sambung Galih.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Dyah Vitasari, membenarkan sudah menerima laporan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Saat itu, korban didampingi kakak ipar dan kakak kandungnya membuat laporan ke Polres Jember 13 Februari 2023 kemarin.
Terduga pelaku, oknum pegawai tetap BUMN Perhutani Jember.
“Jadi korban itu didampingi kakak kandung, dan kakak iparnya membuat laporan polisi menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah paman korban sendiri,” kata Vita.
Terkait aksi bejat pelaku, Vita menjelaskan, korban menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan di kamarnya sendiri.
“Korban diduga dicabuli terduga pelaku di kamarnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban pulang sekolah. Korban dicabuli (dari pengakuannya) sejak masih umur 3-4 tahun,” jelasnya.
Namun demikian terkait kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Vita, terduga pelaku masih belum diamankan polisi.
“Untuk terduga pelaku juga belum kami tahan. Karena sedang dalam proses penyelidikan, juga kita masih pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu Visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” ujarnya.
“Lebih lanjut terkait perkembangan kasus, akan kami segera kabari setelah gelar perkara,” tandas dia. (M Rochul Ulum)
Editor: Doi Nuri
Tags
Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Terungkap, Begini Pengakuan Kakak Ipar Korban
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah