Selangkah Lagi, Polres Mojokerto Kota Terapkan ETLE di 9 Titik

02 Februari 2023 10:46

KOTA MOJOKERTO – Selangkah lagi, Satlantas Polres Mojokerto Kota menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.
Tepatnya pada bulan Maret 2023 mendatang, sembilan titik ETLE itu akan mulai beroperasi.
Terbukti, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengecek kesiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (1/2/2023).
Tak tanggung-tanggung sembilan titik yang dilakukan pengecekan kepadatan beton menggunakan alat hammer test.
Yakni, Simpang Tiga Mlirip, By Pass (sebelah utara sekar putih), Simpang Empunala, Simpang Jaksa Suprapto (Mojopahit), Simpang Tribuana, Simpang Jembatan Gajah Mada ke Utara, dan Exit Tol Gedeg.
Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC dari Korlantas Polri AKBP Dwi Santosa menjelaskan, pihaknya turun langsung memantau untuk memastikan sejauh mana kesiapan semua pendukung penerapan ETLE.
Persiapan material pendukung seperti kondisi beton tiang, hingga kesimetrisan penyangga telah disiapkan.
"Kegiatannya hari ini Rabu (1/2/2023), melakukan pengecekan instalasi tiang dan beton di semua lokasi rencana pemasangan ETLE," ungkapnya.
Dari hasil pengecekkan, lanjut Dwi, kondisi beton sudah sesuai spek 200 K (kepadatan).
Sementara, instalasi tiang dipasangnya ETLE masih harus dilakukan pembenahan. Lantaran, ditemukan sejumlah titik yang posisi tiang penyangga ETLE tak sejajar ke arah jalan raya.
"Dari hasil pengecekkan sudah ok dengan syarat 200 K. Cuman untuk tiang instalasi masih ada perbaikan sedikit, karena posisi yang miring. Dia harus sejajar, tegak lurus," cetusnya usai melakukan pengecekkan di Jalan Majapahit.
Terpisah, Kasat lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso menambahkan, pihaknya akan segera memperbaiki tiang instalasi sesuai arahan dan evaluasi dari Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC.
"Hanya ada tiang yang masih miring, kalau kepadatan beton sudah sesuai. Ini akan kami kerjakan langsung. Mengingat Maret sudah harus beroperasi," jelas AKPHeru.
Heru menambahkan, alasan Kota Mojokerto menjadi jujukan Korlantas Polri untuk menerapkan tilang elektronik karena bagian dari Kota penyangga Surabaya.
Selain itu, wilayah yang dikenal dengan sebutan kota onde-onde ini merupakan kota terkecil se Jawa Timur dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.
"Tidak semua kota atau kabupaten dipilih untuk ETLE, di sini dipilih karena luasan wilayah yang kecil, dan menjadi penyangga Kota Surabaya," tandasnya. (Andy Yuwono)
Editor: Doi Nuri
Tags
Selangkah Lagi, Polres Mojokerto Kota Terapkan ETLE di 9 Titik
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah