GMNI Sebut Aksi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merusak Demokrasi

19 Januari 2023 18:16

PAMEKASAN – Wacana penambahan periode kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun terus disuarakan oleh seluruh kepala desa di Indonesia.
Bahkan, untuk memperjuangkan masa jabatannya, sejumlah kepala desa melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPR RI, pada Selasa (17/1) kemaren.
Namun, wacana penambahan masa jabatan kepala desa tersebut mendapat penolakan dari Ketua GMNI Pamekasan, Taufik.
Dia menilai dengan ditambahnya masa jabatan kepala desa sebuah bentuk kemunduran demokrasi.
“Apalagi pemerintah pusat kemaren menerima usulan itu menjadi prolegnas, maka ini akan merusak dari demokrasi. Jabatan publik yang dipilih oleh rakyat secara demokrasi harus dipergilirkan guna menghindari kecendrungan korup dan otoriter,” ucapnya.
Dikatakan, gerakan demonstrasi di depan gedung DPR RI tersebut tidak ada usulan yang produktif untuk membawa arah perbaikan desa.
Akan tetapi, kata dia, aksi kemaren hanya suatu desain gerakan yang ingin melanggengkan jabatan.
“Tidak ada dasar yang membawa kepentingan rakyat. Seharusnya mereka itu membawa isu yang lebih baik, misalnya terkait transparansi anggaran, pelayanan, perbaikan program agar lebih tepat sasaran, dan bagaimana membangun suatu kemandirian desa dalam bentuk ekonomi,” ujarnya.
Sehingga dia menilai gerakan yang katanya kepentingan rakyat dan demi membangun desa hanya desain yang akan membawa arah demokrasi di Indonesia mandek.
“Hal tersebut harus kita tolak dan suarakan bersama,” pungkasnya. (Faisol)
Editor: Doi Nuri
Tags
GMNI Sebut Aksi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Merusak Demokrasi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah