Jaga Netralitas Jelang Pemilu, Bawaslu, ASN Dan Forkopimda Malang Deklarasi Gakkumdu

09 Desember 2022 15:48

KABUPATEN MALANG – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang mendeklarasikan dan Launching Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, M Alam Amrullah menegaskan, netralitas ASN penting menjadi atensi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Karena, menurutnya, disadari maupun tidak, seringkali ASN terlibat masalah karena dianggap melakukan pelanggaran netralitas.
"Kami membuka pintu komunikasi 24 jam, untuk diskusi maupun konsultasi terkait hal-hal (keragu-raguan) ASN, menyangkut tugasnya selama kegiatan selama masa pemilu," jelas Alam usai deklarasi Gakkumdu di Kepanjen Malang, Kamis malam 8 Desember 2022 kemarin.
Ditegaskan, pengawasan netralitas ASN bahkan sudah berjalan mulai saat ini, sejak berlangsungnya tahapan-tahapan penyelenggaraan kepemiluan Pemilu Serentak 2024.
"Pengawasan netralitas itu bahkan bisa dimulai saat ini, ketika ada tindakan ataupun kebijakan ASN itu dianggap menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu, tidak menunggu saat kampanye atau menjelang pemungutan suara," pungkas Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa ini.
Hadir pada deklarasi Gakkumdu tersebut, Forkompimda Kabupaten Malang, Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Ada 5 (lima) poin Deklarasi yang dibacakan. Diantaranya, Menjaga Netralitas ASN, TNI dan Polri, dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk mendukung peserta pemilu dalam Pemilu Serentak 2024, dan Mewujudkan Pemilu Serentak 2024 dengan damai dengan merawat semangat kebhinekaan.
Pernyataan Deklarasi bersama ini juga untuk menolak dan melawan hoaks, ujaran kebencian, dan Politik Uang; serta Menggunakan media sosial dengan bijak, tidak melakukan kampanye hitam, melakukan ujaran kebencian, dan menyebarkan berita bohong. (Seno)
Editor: Doi Nuri
Tags
Jaga Netralitas Jelang Pemilu, Bawaslu, ASN Dan Forkopimda Malang Deklarasi Gakkumdu
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah