Komisi C DPRD Lumajang Berikan Solusi Rekomendasi Kepada DPMPTSP

28 Desember 2022 17:44

KABUPATEN LUMAJANG – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Penanganan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, saat Rapat Pimpinan bersama mitra kerja, agar pelayanan lebih baik lagi.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto yang didampingi Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Surati beserta Anggota membahas tentang Evaluasi Penyerapan Realisasi Kegiatan Anggaran (TA) 2022 dan Rencana Pembahasan R-APBD TA 2023.
"Kami merekomendasikan DPMTSP harus mencarikan solusi untuk pelayanan kepada masyarakat yang jarak tempuhnya jauh dalam pengurusan perijinan, contohnya Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Tempursari," katanya kepada media ini, Senin (26/12/2022).
Rekomendasi yang kedua, kata Hadi, jika ada Perusahaan yang membuat ijin usaha, diharapkan ada peluang kerja untuk para pemuda yang ada di Kabupaten Lumajang.
Dan yang ketiga, Komisi C Meminta ada penambahan Videotron yang ditempatkan pada tempat yang strategis untuk mempromosikan potensi investasi.
"DPMTSP dalam menyusun RKA diharapkan mengacu RKA tahun kemarin agar tidak kelebihan Silpa Anggaran dengan perhitungan secara manual dan sistem," paparnya lagi.
Dikatakan politisi PPP ini, DPMTSP harus mencarikan solusi dan memberikan pendampingan perpanjangan ijin usaha untuk para penambang pasir yang perijinannya akan habis diakhir tahun 2022.
"Penambahan anggaran promosi potensi investasi untuk mengikuti event investasi di kanca Provinsi sampai dengan Nasional," ungkap wakil rakyat asal Kecamatan Pasrujambe ini. (Fuad)
Editor: Doi Nuri
Tags
Komisi C DPRD Lumajang Berikan Solusi Rekomendasi Kepada DPMPTSP
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah