Sabtu, 25 Maret 2023
Politik

Pileg 2024, Bondowoso Masih Terbagi 5 Dapil dan 45 Kursi

profile
Rizqi

23 Februari 2023 20:21

1.5k dilihat
Pileg 2024, Bondowoso Masih Terbagi 5 Dapil dan 45 Kursi
Komisioner KPU Bondowoso Devisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati, saat mensosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Dapil dan alokasi kursi dalam Pileg 2024 di Kabupaten Bondowoso, Kamis (23/2/2023). (Foto : Rizqi Mardianto/SJP)

Bondowoso, SJP - Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, akhirnya ditetapkan tidak ada perubahan. Hal itu disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Kamis (23/2/2023) di resto Hotel Ijen View.

Tak hanya itu, jumlah kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bondowoso, juga tidak ada perubahan. Artinya tetap pada formasi yang lama. Sementara untuk Kabupaten Bondowoso, tetap terbagi menjadi 5 Dapil, dengan 45 kursi.

"Artinya melalui sosialisasi peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 ini, kami sampaikan bahwa tidak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Komisioner KPU Bondowoso Devisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati.

Dirinya membenarkan jika sebelumnya ada tiga rancangan untuk perubahan Dapil dan jumlah kursi yang diajukan oleh KPU Bondowoso. Namun, setelah melalui uji publik pada Desember 2022 lalu, KPU menetapkan tidak ada perubahan, yang tertuang dalam Peraturan KPU No 6 tahun 2023.

“Jadi Dapil dan jumlah kursi itu sudah sah dan yang menetapkan adalah KPU RI. Kami hanya selesai sampai merancang, menyusun, finalisasi hasil dari uji publik, tanggapan masyarakat, dan kajian-kajian. Pasca itu kami serahkan ke KPU RI,” tuturnya.

Di Bondowoso, rancangan yang pertama perihal Dapil telah memenuhi tujuh prinsip. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah. Kemudian, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan.

Untuk informasi penetapan Dapil di Bondowoso tidak berubah, yakni sebanyak 5 dapil yang masing-masing Dapil dialokasikan 9 kursi legislatif. Rinciannya, Dapil 1, mencakup Kecamatan Bondowoso, Tenggarang dan Wonosari. Dapil 2, meliputi Kecamatan Botolinggo, Cermee, Klabang, Prajekan dan Tapen.

Selanjutnya, Dapil 3 mencakup Kecamatan Pujer, Sempol, Sukosari, Sumberwringin dan Tlogosari. Dapil 4, terbagi menjadi Kecamatan Grujugan, Jambesari Darus Sholah, Maesan dan Tamanan. Sedangkan Dapil 5, Kecamatan Binakal, Curahdami, Pakem, Taman Krocok, Tegalampel dan Wringin. (Rizqi Mardianto)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pileg 2024, Bondowoso Masih Terbagi 5 Dapil dan 45 Kursi

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT