Sempat Dikembalikan Karena Tidak Sesuai, Berkas Bacaleg PKB Diterima KPU Banyuwangi

14 Mei 2023 14:29

Banyuwangi, SJP - DPC PKB Banyuwangi kembali menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023) pagi.
Setelah kemarin dikembalikan lantaran tidak sesuai, kali ini berkas diterima dan dinilai sudah sesuai persyaratan.
"Seperti yang disampaikan Komisioner KPU, berkas pendaftaran Bacaleg PKB telah memenuhi syarat dan diterima," Juru bicara DPC PKB Banyuwangi Herwin Kurniadi.
Ketidaksesuaian berkas DPC PKB sehingga ditolak KPU lantaran adanya perbedaan.
KPU menemukan adanya ketidaksesuaian berkas fisik dan berkas yang diunggah di aplikasi pencalonan (Silon). Ketidaksesuaian itu terdapat pada nomor urut caleg.
Terdapat perbedaan antara yang diajukan oleh DPP PKB melalui Silon dan data fisik yang diajukan oleh DPC PKB ke KPU Banyuwangi.
"Sementara berkas fisik yang kita bawa itu sebetulnya sesuai dengan arahan DPP," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan pihaknya mendaftarkan 50 orang sebagai bacaleg. Dengan komposisi keterwakilan perempuan 30 persen.
"Targetnya, 25 kursi DPRD Banyuwangi diduduki oleh kader PKB. Mudah-mudahan dengan izin Allah SWT semuanya dapat berjalan lancar dan maksimal," tandasnya. (*)
Pewarta: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Sempat Dikembalikan Karena Tidak Sesuai, Berkas Bacaleg PKB Diterima KPU Banyuwangi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah